01 Pendahuluan Wilkerstat SE2026

Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026

Materi pengenalan komprehensif tentang latar belakang, tujuan, dan komponen-komponen penting dalam kegiatan pemutakhiran Wilkerstat SE2026.

Satuan Lingkungan Setempat (SLS) adalah wilayah di bawah desa/kelurahan yang memiliki ketua dan pengurus yang telah operasional dan diakui oleh pemerintah desa/kelurahan.

Tantangan utama SLS adalah sifatnya yang sangat dinamis, sehingga memerlukan pemutakhiran sebelum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).

Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026 dilakukan pada tahun 2025 dengan dua tahapan:

Tahapan Kegiatan:

Kegiatan Lapangan
  • Pemutakhiran peta dan SLS
  • Geotagging batas SLS dan kawasan ekonomi
  • Pembentukan sub-SLS
Kegiatan Pengolahan
  • Pengolahan master dan muatan SLS
  • Pengolahan peta wilkerstat hasil kegiatan lapangan
Kesimpulan

Latar belakang menjelaskan pentingnya pemutakhiran SLS karena sifatnya yang dinamis, dengan kegiatan SE2026 yang terdiri dari tahapan lapangan (pemutakhiran peta, geotagging, pembentukan sub-SLS) dan pengolahan (master, muatan, dan peta wilkerstat) untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026.

  • Mendapatkan muatan wilkerstat yang seragam dan mutakhir
  • Mendapatkan kerangka geospasial yang mutakhir
  • Mendapatkan informasi mengenai wilayah konsentrasi ekonomi
Kesimpulan

Tujuan kegiatan adalah menghasilkan data wilkerstat dan kerangka geospasial yang terbaru dan konsisten, serta informasi tentang wilayah konsentrasi ekonomi untuk mendukung pelaksanaan SE2026.

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683)
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854)
  • Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang Badan Pusat Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 139)
  • Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856)
  • Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112)
Kesimpulan

Landasan hukum yang komprehensif memberikan dasar formal dan legal yang kuat untuk pelaksanaan kegiatan pemutakhiran Wilkerstat SE2026, mencakup aspek statistik, keuangan negara, organisasi BPS, dan satu data Indonesia.

Instrumen Pengolahan Master dan Muatan SLS
  • Daftar Perubahan SLS (Daftar PSLS): Berisi informasi SLS yang mengalami perubahan dari hasil pemutakhiran di lapangan
  • SE2026-WILKERSTAT.RS: Daftar Rekap SLS hasil pemutakhiran, memuat informasi muatan tiap SLS/Non-SLS per desa/kelurahan
  • Aplikasi Frame Register System FRS-MFDOnline, digunakan untuk merekam perubahan master wilkerstat https://frs.bps.go.id/area
  • Aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Wilkerstat (SiPW), sebagai aplikasi berbasis web yang digunakan untuk entri data Rekap SLS. https://sipw.bps.go.id
Instrumen Pengolahan Peta
  • Peta digital SLS kondisi terbaru: Dapat diunduh dari Geospatial System (GS) di https://dataspasial.bps.go.id/gs (periode 2024.1) atau versi terbaru dari BPS Kabupaten/Kota
  • Geotagging batas SLS: Melalui https://wilkerstat.bps.go.id untuk informasi lokasi dan perubahan batas SLS
  • Peta WS hasil pemutakhiran di lapangan: Memberikan informasi perbaikan batas SLS
  • Lembar Kerja Peta (LK-Peta): Hasil penggambaran sketsa peta untuk di-scan
  • Master SLS Snapshot Tahun 2025 Semester 1: Data dasar untuk pemutakhiran
Software dan Aplikasi
  • QGIS: Digunakan untuk editing peta digital
  • Geospatial System (GS): Untuk pengiriman, validasi, dan penyimpanan peta digital hasil kegiatan
  • Aplikasi pendukung lainnya: Alat bantu untuk pemrosesan dan pengolahan peta, tersedia untuk diunduh gratis
Kesimpulan

Instrumen dan perangkat mencakup dokumen (Daftar PSLS, SE2026-WILKERSTAT.RS, LK-Peta), aplikasi (Frame Register, GS), dan software (QGIS) untuk mendukung pengolahan master, muatan SLS, dan peta wilkerstat, dengan akses ke data terbaru melalui platform online.

Berikut adalah jadwal lengkap kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026 yang telah disusun secara sistematis untuk memastikan pelaksanaan yang optimal.

3 – 5 Februari 2025

Workshop Intama Pengolahan (Pusat)

15 – 21 Mei 2025

Pelatihan Innas Pengolahan (e-learning, Pusat)

5 – 13 Juni 2025

Pelatihan Inda Pengolahan (e-learning, Provinsi)

28 – 29 Juli 2025

Pelatihan Petugas Pengolahan (tatap muka (hybrid), Kabupaten/Kota)

September – Oktober 2025

Pengolahan Muatan dan Peta (Kabupaten/Kota)

Oktober – November 2025

Proses Finalisasi Hasil Pengolahan Peta (Kabupaten/Kota)

Desember 2025 – Januari 2026

Penyiapan Layout Peta untuk Sensus Ekonomi (Kabupaten/Kota)

Progress Pembelajaran

1
Pendahuluan
Memahami dasar-dasar pengolahan wilkerstat dan persiapan yang diperlukan.