Mekanisme Pengolahan Pemutakhiran Wilkerstat SE2026
Prosedur dan Mekanisme Pengolahan Data Secara Sistematis
Materi komprehensif tentang mekanisme dan prosedur pengolahan data dalam kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat SE2026.
Pengolahan meliputi dua tahap utama: pengolahan muatan dan pengolahan peta.
Pengolahan muatan mencakup entri dokumen PSLS via FRS-MFDOnline dan entri SE2026-WILKERSTAT.RS via SiPW.
Pengolahan peta meliputi digitasi perubahan batas wilayah kerja statistik dan pembentukan sub-SLS.
Tahapan Proses:
1. Penerimaan dokumen hasil lapangan
- Penerimaan (receiving) oleh admin BPS Kabupaten/Kota dengan pengecekan kelengkapan dokumen per desa/kelurahan.
- Koordinasi dengan tim sub bagian umum jika diperlukan.
- Dokumen meliputi Daftar PSLS dan SE2026-WILKERSTAT.RS.
2. Batching
- Menyusun dokumen hasil lapangan per desa/kelurahan menjadi satu batch.
3. Update Master Wilayah jika ada perubahan
- Dilakukan jika ada perubahan wilayah administrasi (pecah, gabung, ganti kode/nama) atau wilkerstat SLS.
- Entri perubahan via FRS-MFDOnline oleh operator.
- Approval oleh supervisor FRS-MFDOnline Kabupaten/Kota dan Provinsi.
- Sinkronisasi data ke SiPW untuk master wilayah terupdate.
4. Entri dokumen SE2026-WILKERSTAT.RS
- Dilakukan oleh petugas via SiPW (https://sipw.bps.go.id), detail di Bab 4.2.
5. Perbaikan data SE2026-WILKERSTAT.RS
- Perbaikan jika ada ketidaksesuaian (kode SLS, nama SLS, jumlah muatan) dengan konfirmasi ke pengawas/petugas lapangan.
6. Monitoring Hasil Pengolahan Muatan Wilkerstat
- Pemantauan oleh BPS Kabupaten/Kota dan Provinsi via SiPW untuk memastikan proses lancar.
7. Ekspor Hasil Pengolahan Muatan Wilkerstat
- Ekspor dilakukan setelah data entri difinalisasi melalui SiPW.
Tahapan Proses:
1. Pengumpulan hasil lapangan
- Mengumpulkan dokumen peta WS dan LK-Peta yang telah dikoreksi.
2. Penyiapan bahan/instrumen
- Menyiapkan alat seperti QGIS dan Geospatial System.
3. Scan dokumen
- Memindai peta WS dan LK-Peta.
4. Rename file scan
- Memberi nama file scan peta WS dan LK-Peta sesuai format.
5. Identifikasi perubahan
- Mengecek peta WS yang mengalami perubahan master atau batas.
6. Georeferencing
- Menyelaraskan scan peta WS dengan peta digital SLS menggunakan plugin QGIS.
7. Editing peta
- Mengedit atribut dan batas SLS/non-SLS/sub-SLS di aplikasi pengolahan peta digital.
8. Pengecekan atribut dan error topologi
- Memverifikasi atribut dengan master dan memperbaiki error topologi.
9. Pengecekan kualitas
- Memastikan kualitas peta digital SLS/non-SLS/sub-SLS.
10. Pembuatan peta wilkerstat
- Membuat peta desa dan kecamatan.
11. Upload peta
- Mengunggah peta hasil edit ke Geospatial System.
12. Pengecekan dan approval
- Memeriksa hasil upload dan mendapatkan approval di Geospatial System.
13. Pembuatan layout peta
- Menyusun tata letak peta untuk cetak analog.